Tampilkan postingan dengan label STATIC. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label STATIC. Tampilkan semua postingan

Tidak Mau Didenda Karena Menggunakan Foto dari Internet? Perhatikan Dulu Hal Berikut!

Aman 3/12/2016

ABASRIN.com - Aktivitas save dan share merupakan kegiatan yang begitu lazim kita lakukan. Bahkan, tidak hanya share, kita kadang mempublikasikan ulang sebuah gambar milik orang lain. Jika Anda termasuk yang sering melakukan hal tersebut, hati-hatilah, jangan sampai nanti Anda terpaksa membayar jutaan rupiah karenanya.

Contoh kasus, tahun 2013 Agence France-Presse (AFP) dan Getty Images didenda 1,2 juta dolar hanya karena mempublikasikan ulang foto yang sudah dishare oleh fotografernya di Twitter. Bayangkan, mengutip gambar yang sudah dishare di Twitter pun ternyata didenda hingga jutaan dolar. Mau?

Kasus lain. Baru-baru ini striker klub sepak bola Jerman, Nicklas Bendtner, juga terkena denda hanya karena memposting foto dirinya sendiri bersama mobil Mercy. Jika AFP dan Getty didenda karena pelanggaran hak cipta, striker dari klub Wolfsburg ini didenda karena pelanggaran kontrak. Klub Wolfsburg tercatat telah meneken kontrak dengan Volkswagen atau yang kita kenal dengan sebutan VW. Jadi, berfoto dengan Mercy sama dengan berfoto dengan pesaing VW yang notabene merupakan sponsor.

Bayangkan, memposting foto berizin juga ternyata dapat didenda, apalagi mempublikasikan ulang gambar atau foto tanpa hak seperti kasus AFP dan Getty tadi.

Saya sendiri punya pengalaman upload foto di Wikimedia. Foto saya lantas dihapus oleh administrator karena foto yang saya cuplik dari situs sebuah perguruan tinggi di Indonesia itu dianggap berhak cipta dan tidak bebas. Dari mana administrator tahu kalau foto itu tidak dilisensikan kepada saya? Ya, dari catatan di situs perguruan tinggi tempat saya mengambil gambar. Saya menyertakan sumbernya, mereka menelusurinya. Saat ditelusuri, di bagian bahwa situs ada tulisan copyright. Itu artinya tidak bebas. Dihapuslah foto upload-an saya.

Apa jadinya jika saya tidak menyertakan lisensi serta sumbernya dengan tujuan agar administrator tidak tahu bahwa foto yang saya upload tidak bebas? Ini justru bunuh diri, tanpa lisensi atau referensi, semakin cepat mereka menghapusnya.

Foto saya sendiri pernah dikutip oleh sebuah harian untuk kepentingan publikasi online dan cetak. Oleh karena media saya berlisensi Creative Commons, selama pengutip menyertakan sumber, saya biarkan saja. Pada kesempatan lain, tulisan saya di blog dikutip oleh seorang praktisi pendidikan yang berkantor di sebuah universitas "besar" di Indonesia. Karya itu dijadikan bahan untuk seminar nasional tanpa pernyataan sumber yang memadai. Apa jadinya? Saya laporkanlah, sebab telah melanggar prinsip lisensi Creative Commons yang saya berikan.

Sekarang, pertanyaannya, apa itu lisensi Creative Commons? Lisensi Creative Commons adalah beberapa lisensi hak cipta yang diterbitkan pada 16 Desember 2002 oleh Creative Commons, perusahaan nirlaba Amerika Serikat yang didirikan tahun 2001. Saat ini, beberapa situs besar tercatat menggunakan lisensi ini, contohnya situs berikut.
  1. Flickr
  2. Google
  3. Nine Inch Nails
  4. OpenCourseWare
  5. Public Library of Science
  6. Wikipedia
  7. Whitehouse.gov
Khusus untuk Google hati-hati. Lisensi Creative Commons hanya berlaku untuk materi yang dipublikasikan oleh Google sendiri, untuk materi yang ditemukan melalui mesin pencari Google, tentu saja tidak. Alasannya, mesin pencari Google hanya perantara yang dapat mengantarkan pengguna internet ke situs aslinya. Jadi, lisensi situs aslinya sajalah yang berlaku.


Logo Creative Commons/Creativecommons.org
Situs yang menggunakan lisensi Creative Commons biasanya disertai keterangan logo atau catatan atribusi Creative Commons. Nah, di sini kita masih perlu cermat, lisensi Creative Commons ternyata masih ada jenisnya. Berikut penjelasannya.

Logo Creative Commons
Keterangan Lisensi
Atribusi (attribution; A, “BY”)
Boleh disalin, didistribusikan, ditampilkan, serta dibuat karya turunan dengan tetap menyebutkan pembuat karya aslinya.
Nonkomersial (noncommercial; NK, “NC”)
Boleh disalin, didistribusikan, ditampilkan, serta dibuat karya turunan hanya untuk tujuan nonkomersial.
TanpaTurunan (no derivative works, noderivs; TKT, “ND”)
Boleh disalin, didistribusikan, ditampilkan, dengan catatan harus sama persis (verbatim), tidak diizinkan membuat karya turunan.
BerbagiSerupa (hare-alike; BS, “SA”)
Boleh didistribusikan karya turunan hanya di bawah lisensi yang identik dengan lisensi yang diberikan pada karya aslinya..

Keempat jenis lisensi tersebut biasanya dikombinasi. Apapun jenisnya, atribusi atau catatan pembuat file aslinya tetap harus diterakan. Berikut berbagai kombinasi dari lisensi Creative Commons.

Logo CreativeCommons
Keterangan Lisensi


Atribusi (Attribution; CC BY)

Lisensi ini mengizinkan orang lain untuk mengumumkan, mengubah, menyesuaikan, dan mengadaptasi suatu karya, bahkan secara komersial, sepanjang orang tersebut menyebut pembuat karya orisinal. Ini adalah lisensi paling terbuka dan disarankan untuk penyebaran dan penggunaan bahan berlisensi secara maksimal.

This license lets others distribute, remix, tweak, and build upon your work, even commercially, as long as they credit you for the original creation. This is the most accommodating of licenses offered. Recommended for maximum dissemination and use of licensed materials.



Atribusi-BerbagiSerupa (Attribution-ShareAlike; CC BY-SA)

Lisensi ini mengizinkan orang lain untuk menggubah, menyesuaikan, dan mengadaptasi suatu karya, bahkan secara komersial, sepanjang orang tersebut menyebut pembuat karya orisinal dan melisensikan ciptaan baru mereka dengan persyaratan yang identik. Lisensi ini sering disamakan dengan lisensi “copyleft” perangkat lunak bebas dan sumber terbuka. Semua karya baru yang didasarkan atas karya yang memakai lisensi ini akan menggunakan lisensi yang sama sehingga semua turunan juga mengizinkan penggunaan komersial. Jenis lisensi ini digunakan oleh, misalnya, Wikipedia.


This license lets others remix, tweak, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use. This is the license used by Wikipedia, and is recommended for materials that would benefit from incorporating content from Wikipedia and similarly licensed projects.



Atribusi-TanpaTurunan (Attribution-NoDerivs; CC BY-ND)

Lisensi ini mengizinkan orang lain untuk memperbanyak, baik secara komersial maupun tidak, sepanjang karya tersebut tidak diubah dan utuh, dengan disertai pemberian atribusi (penyebutan) kepada pembuat karya orisinal.

This license allows for redistribution, commercial and non-commercial, as long as it is passed along unchanged and in whole, with credit to you. utuh, dengan disertai pemberian atribusi (penyebutan) kepada pembuat karya orisinal.



Atribusi-NonKomersial (Attribution-NonCommercial; CC BY-NC)

Lisensi ini mengizinkan orang lain untuk menggubah, menyesuaikan, dan mengadaptasi suatu karya secara nonkomersial. Walaupun ciptaan baru mereka juga harus menyebut pembuat karya orisinal dan nonkomersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan mereka dengan persyaratan yang sama.

This license lets others remix, tweak, and build upon your work non-commercially, and although their new works must also acknowledge you and be non-commercial, they don’t have to license their derivative works on the same terms.



Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa (Attribution-NonCommercial-ShareAlike; CC BY-NC-SA)

Lisensi ini mengizinkan orang lain untuk menggubah, menyesuaikan, dan mengadaptasi suatu karya secara nonkomersial, sepanjang mereka menyebut pembuat karya orisinal dan melisensikan ciptaan baru mereka dengan persyaratan yang sama.

This license lets others remix, tweak, and build upon your work non-commercially, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms.



Atribusi-NonKomersial-TanpaTurunan (Attribution-NonCommercial-NoDerivs; CC BY-NC-ND)

Lisensi ini paling membatasi di antara enam lisensi utama, hanya mengizinkan orang lain untuk mengunduh suatu karya dan membagikannya dengan orang lain sepanjang menyebut pembuat karya orisinal, namun mereka tidak boleh mengubah ciptaan tersebut dengan cara apa pun dan juga tidak boleh menggunakan secara komersial.

This license is the most restrictive of our six main licenses, only allowing others to download your works and share them with others as long as they credit you, but they can’t change them in any way or use them commercially.


Jika Anda sering mengunduh, share, atau publikasi ulang media yang Anda dapatkan dari internet, cobalah untuk "hanya" menggunakan media dengan lisensi Creative Commons. Dari berbagai kombinasi tersebut menunjukkan bahwa kita dapat memanfaatkan berbagai media atau file dengan lisensi Creative Commons. Hanya saja, kita harus mengamati, jenis lisensi apa yang berlaku pada file yang akan kita gunakan.

Pengalaman saya, pada media yang disebar di Wikipedia dan Filckr tertera jelas, jenis lisensi yang berlaku atas sebuah file. Coba saja dicek. Nah, kita dapat memperlakukan file yang kita unduh sesuai dengan jenis lisensi yang diberikan.
Apa keuntungan media yang menggunakan lisensi Creative Commons? Pertama, media pengguna lisensi Creative Commons biasanya tidak pelit, paling tidak, tidak pelit-pelit amat. Kedua, kita mengetahui secara pasti lisensi apa yang kita dapatkan dari sebuah media yang kita unduh karena situs-situs penganut lisensi Creative Commons akan menerakan dengan jelas status lisensi file atau materi yang disebarkannya.

--Sabjan Badio, Blogger

Sumber: Anashir | WikipediaCreativecommons | Okezone | Republika

Menjadi Guru di Era Gadget

Aman 1/02/2016

Sabjan Badio, Blogger Jogja

"Malam hari ada yang mendidik, televisi. Betul? Itu bisa mempengaruhi. Ada lagi yang sekarang. Namanya media sosial, media online, ada Facebook, ada YouTube, ada Twitter, ada Path, ada Instagram, itu juga sangat mempengaruhi karakter-karakter anak-anak kita. Hati-hati.” --Joko Widodo

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Guru di Istora Senayan Jakarta, 24 November 2015 lalu. Sebuah pernyataan yang tentunya menimbulkan pertanyaan di kepala guru dan orang tua, begitu fenomenalkah dampak televisi dan gadget sampai harus diangkat oleh presiden pada pidato resmi dalam peringatan hari besar nasional?

Identitas Generasi Y dan Z

Don Tapscott (2009), seorang konsultan Bisnis dari Kanada, membagi manusia yang hidup saat ini menjadi empat generasi, yaitu The Baby Boom Generation, Generation X, The Net Generation atau Generation Y, dan Generation Next atau Generation Z. Pembagian tersebut berdasarkan tahun kelahiran. Generasi pertama lahir pada era 1946-1964, generasi kedua lahir pada periode 1965-1976, generasi ketiga lahir pada periode 1977-1997, dan generasi keempat merupakan generasi yang lahir pada 1998 sampai sekarang.

Merujuk pembagian itu, para pelajar saat ini dapat dikategorikan dalam generasi Y dan Z. Oleh Tapscott, Generasi Y dan Z dikatakan berasimilasi (lebur) dengan teknologi. Bahkan, secara ekstrem Tapscott menyebut bahwa bagi generasi Y dan Z ini teknologi bagaikan udara.

Sebagai generasi yang dilahirkan bersama teknologi, wajar jika gaya bekerja kelompok ini cenderung multitasking. Dengan kata lain, mereka terbiasa mengerjakan banyak hal dalam waktu bersamaan. Cara bersosialisasinya pun memiliki kekhasan, banyak memanfaatkan jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan lain-lain.

Kompetensi Abad 21

Hadir sebagai guru dan orang tua untuk generasi Y dan Z memiliki konsekuensi tersendiri. Jika pada generasi X dan sebelumnya didominasi oleh aktivitas fisik yang kasat mata, menghadapi generasi Y dan Z guru dan orang tua mau tidak mau harus hadir dalam aktivitas maya mereka.

Mengenai keterlibatan tersebut, telah diingatkan oleh Trilling dan Fadel tahun 2009 melalui buku 21st Century Skills Learning for Life in Our Times. Keduanya menegaskan bahwa rata-rata pekerja saat ini membutuhkan kompetensi dalam bidang teknologi dan informasi. Maka, pada setiap lowongan pekerjaan, senantiasa disertai persyaratan penguasaan atas teknologi dan informasi.

Jika kita menyempatkan mengamati, seorang petugas keamanan yang identik dengan aktivitas fisik pun, sudah harus mampu mengoperasikan komputer, menjalankan sistem presensi digital, hingga mengendalikan kamera pengintai yang serba canggih.

Untuk dapat mengantarkan anak didik mencapai kompetensi teknologi informasi, niscaya keahlian tersebut menjadi tuntutan bagi para pendidik. Pendidik tidak hanya berinteraksi secara fisik di dalam kelas, namun juga dituntut menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar dengan pemanfaatan teknologi.

Dilema Guru dan Orang Tua

Kendati dipandang positif dengan kemampuan multitaskingnya, generasi X dan Y memiliki permasalahan serius. Survei Neilsen tahun 2013 menunjukkan bahwa pengguna smartphone menghabiskan rata-rata 3 jam per hari untuk telepon, SMS, jejaring sosial, game, menjelajah aplikasi baru, dan berselancar di internet. Pada publikasi yang berjudul Indonesia Smartphone Consumer Insight Mei 2013, Neilsen memperlihatkan fakta mengejutkan, 90 persen dari waktu tersebut ternyata
digunakan untuk chatting.

Jika diakumulasi dengan penggunaan televisi yang pada tahun 2013 menunjukkan angka 4,5 jam per hari, permasalahan yang dihadapi generasi Y dan Z ini terlihat semakin serius. Apalagi angka tersebut pada tahun 2015 ternyata telah mencapai 5 jam per hari. Mencermati hal ini, menjadi masuk akal dan wajar jika Presiden Joko Widodo merasa harus menyampaikan permasalahan televisi dan smartphone ini di hadapan ribuan guru pada acara puncak Hari Guru 24 November 2015 lalu.

Tingginya penggunaan smartphone, menurut catatan The Telegraph berdampak tujuh hal. Ketujuh hal tersebut meliputi kecelakaan, kegelisahan, kegemukan, depresi, masalah tidur , hubungan sosial, hingga menurunnya produktivitas.

Besarnya dampak negatif akibat televisi dan smartphone juga diingatkan oleh tim peneliti dari Universitas Osaka, Jepang. Berdasarkan temuan mereka, menggunakan gadget 5 jam per hari dapat menimbulkan ancaman embolisme paru akibat
pembekuan darah.

Bagaimana Harus Bersikap?

Psikolog Early Utami menawarkan kiat khusus untuk berperan aktif dalam kehidupan generasi Y dan Z ini. Solusi yang ditawarkan adalah menjadi wasit bagi anak-anak.

Seorang wasit menurut Early Utami harus memenuhi persyaratan kompetensi dan melalui rangkaian tes dan seleksi agar dapat dipercaya memimpin sebuah kompetensi bergengsi. Bahkan, selain pengetahuan dan skill yang dimiliki, seorang wasit pun dituntut memiliki jam terbang yang cukup.

Seperti halnya wasit, guru dan orang tua pun demikian. Agar dapat turut terlibat dalam mengedukasi siswa atau anak generasi Y dan Z, guru dan orang tua perlu meningkatkan kapasitasnya dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Seorang guru atau orang tua yang memiliki pengetahuan cukup, tentu dapat memahami aplikasi yang tepat maupun membahayakan siswa atau anaknya. Guru dan orang tua juga dapat mengerti kapan saatnya anak dibolehkan menggunakan smartphone dan untuk tujuan apa penggunaannya.

Pada praktiknya, guru dan orang tua tidak cukup hanya melarang atau membatasi penggunaan gadget. Seorang anak biasanya tidak bisa diam begitu saja dan bisa jadi menuntut agar aturan yang dibuat dilonggarkan.

Mengatasi permasalahan ini Early Utami memberikan saran untuk menyibukkan siswa pada aktivitas lain yang edukatif dan membutuhkan konsentrasi sekaligus melibatkan aktivitas fisik. Untuk hal ini, guru dan orangtua hendaknya menyediakan berbagai tawaran aktivitas positif yang menyaingi gadget. []

Tulisan ini dipublikasikan pertama kali di majalah Pelangi edisi 9, Desember 2015, halaman 4-6.