Tampilkan postingan dengan label BAHASA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAHASA. Tampilkan semua postingan

Apa bahasa Indonesia dan arti new normal?

5/25/2020
Hrdailyadvisor.blr.com
Abasrin.com--Akhir-akhir ini kita sering mendengar atau membaca istilah new normal. Kata ini tidak terlepas dari program pemerintah terkait "berdamai dengan Covid-19".

Apakah yang dimaksud new normal? Istilah ini mulai dimunculkan setelah krisis keuangan 2007-2008 dan resesi global 2008-2012. Saat pandemi Covid-19 ini, istilah new normal kembali bergaung secara luas.

New normal mengacu kepada 'keadaan normal baru', yang belum ada sebelumnya. Saat ini, new normal bermakna kepada keharusan masyarakat beradaptasi dengan keadaan saat ini, seperti memakai masker saat kelur rumah, cuci tangan, hingga menjaga jarak fiksik dengan orang lain, terutama di daerah ramai agar bisa beraktivitas.

Istilah new normal berasal dari bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia, new normal disebut 'kenormalan baru' (*)

Buku soal Solusi UN Bahasa Indonesia untuk SMP/MTs edisi 2020 segera terbit!

11/16/2019
Kover depan dan belakang buku soal Solusi UN edisi 2020.
ABASRIN.com--Buku soal Solusi Ujian Nasional Bahasa Indonesia SMP/MTs Kelas IX Kurikulum 2013 dikabarkan segera terbit. Buku ini terdiri atas tiga bagian utama, yaitu pendalaman materi dan contoh soal, pembahasan soal UN, serta soal-soal uji kompetensi. Pendalaman materi berisi materi yang berdasarkan analisis penulis berpotensi muncul di soal-soal Ujian Nasional yang akan datang. Materi pendalaman yang disajikan dalam buku ini meliputi membaca nonsastra, membaca sastra, menulis terbatas, menyunting kata, kalimat, dan paragraf, serta menyunting ejaan dan tanda baca. Setiap materi disertai contoh soal agar siswa lebih mudah memahaminya.

Pada bagian pembahasan soal UN, disajikan soal-soal yang pernah diujikan pada Ujian Nasional 2018/2019. Selain ditentukan jawabannya, soal-soal pada bagian ini juga dibahas secara proporsional. Selanjutnya, disajikan lima paket soal masing-masing lima puluh butir soal (sesuai standar Ujian Nasional) untuk digunakan para siswa berlatih.

Makna kata sering menjadi permasalahan siswa. Hal ini cukup esensial karena kunci dari pemahaman atas sebuah teks di antaranya adalah kemampuan memahami makna kata. Oleh karena itu, pada bagian akhir disajikan glosarium yang berisi istilah-istilah yang digunakan dalam buku ini.

Buku ini ditulis oleh empat orang. Pertama, Siska Yuniati, seorang guru bahasa Indonesia di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Bantul. Selain itu, dirinya pernah mengajar Bahasa Indonesia di MAU Al-Imdad. Siska juga aktif menulis sastra dan nonsastra. Beberapa tulisannya dimuat di media massa, diterbitkan dalam bentuk buku, serta memenangkan kompetisi lokal dan nasional. Tahun 2018, Siska terlibat dalam pengelolaan hasil studi PISA di Indonesia. Saat ini Siska menjadi Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi).

Kedua, Rusmantara, seorang guru bahasa Indonesia di MTs Negeri 1 Bantul. Selain mengajar, dirinya aktif di MGMP Bahasa Indonesia SMP dan menjadi Ketua di MGMP Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Bantul. Rusmantara juga merupakan anggota Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi).

Ketiga, Rina Harwati, adalah guru Bahasa Indonesia di MTs Negeri 6 Bantul. Lulusan Program Pascasarjana UNY ini merupakan Sekretaris MGMP Bahasa Indonesia MTs Bantul serta Sekretaris Bidang Humas, Informasi, dan Kerjasama Antarlembaga Pergumapi. Karyanya dimuat di berbagai media lokal dan nasional serta antologi bersama. Tahun 2017 bersama penulis lain menulis Buku Pendamping Bahasa Indonesia Kelas IX Kurikulum 2013. Tahun 2018, Rina menjadi salah satu penulis soal Puspendik Balitbang Kemdikbud RI.

Keempat, Septy Andari Putri, yaitu guru bahasa Indonesia di MTs Negeri 1 Kulon Progo. Tulisannya dimuat dalam majalah, jurnal, serta antologi bersama. Pada tahun 2017 menjadi pemenang II lomba inovasi pendidikan UNY. Pada tahun yang sama menjadi juara III guru berprestasi Kemenag Tingkat Nasional. Tahun 2018, Septy menjadi salah satu penulis soal Puspendik Balitbang Kemdikbud RI. Septy juga merupakan Instruktur Nasional Bedah Kisi-kisi Mapel Bahasa Indonesia. Dirinya aktif dalam organisasi, di antaranya menjadi pengurus MGMP SMP dan MTs Kabupaten Kulon Progo, pengurus PGRI, serta pengurus Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi). (*)

Download Perpres 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia

10/09/2019

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden No 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Munculnya Perpres ini dilandasi oleh kenyataan bahwa:
  1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya hanya mengatur mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya dan belum mengatur penggunaaan Bahasa Indonesia yang lain sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO9 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
  2. Dengan pertimbangan tersebut dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO9 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.



Apa arti kata tuman yang jadi meme dan viral akhir-akhir ini?

3/15/2019
Gambar yang digunakan sebagai ilustrasi untuk meme "tuman".
ABASRIN.com--Akhir-akhir ini di media sosial berseliweran meme lucu yang selalu disertai kata tuman. Ada banyak variasi kata atau kalimat yang disajikan, semuanya diakhiri dengan kata tuman.

Lalu, apa artinya tuman? Kata tuman sangat familiar di masyarakat penutur bahasa Jawa. Tetapi, sesungguhnya kata ini sudah masuk menjadi kosakata bahasa Indonesia. Coba deh, periksa KBBI Daring, Anda akan menemukan lema tuman di sana.

Tuman diartikan sebagai 'menjadi biasa (suka, gemar, dan sebagainya) sesudah merasai senangnya, enaknya, dan sebagainya', contohnya agar tidak tuman berbuat begitu, hajarlah ia kalau kebetulan ketahuan sedang berbuat kurang sopan. Dengan kata lain, dalam konteks terbatas, tuman dapat juga disamakan dengan 'jadi kebiasaan'.

Contoh meme "tuman" yang lagi viral.
Secara sederhana dapat dicontohkan, seseorang, sebut saja Sabjan, ditraktir makan siang oleh temannya. Esok harinya, dia ditraktir lagi, demikian pula dengan hari-bari berikutnya. Sabjan merasa enak ditraktir dan karena sudah beberapa kali, kemudian itu dirasakannya menjadi biasa alias 'jadi kebiasaan' sehingga selalu ingin ditraktir. Kondisi seperti inilah yang disebut 'tuman'.

Sabjan Badio, blogger Jogja

Apa arti Sangkuni, Sengkuni, dan Sangkuning?

Aman 11/16/2018
Sangkuni dalam ilustrasi kitab Mahabharata, menunjukkan keahlian bermain dadunya,
gambar: Wikimedia Commons.
ABASRIN.com--Akhir-akhir ini kita sering mendengar atau membaca kata "sengkuni". Pada beberapa perdebatan terkait politik, kata ini juga berulang disampaikan, terutama saat seseorang bermaksud untuk menandai bahkan menyerang sosok tertentu. Lalu, apa maknanya?

Dipetik dari Wikipedia bahasa Indonesia, Sangkuni mengacu kepada seorang tokoh antagonis dalam wiracarita Mahabharata. Dia adalah paman para Korawa dari pihak ibu. Sangkuni terkenal sebagai tokoh licik yang selalu menghasut para Korawa agar memusuhi Pandawa. Ia berhasil merebut Kerajaan Indraprastha dari tangan para Pandawa melalui sebuah permainan dadu. Berdasarkan kisah Mahabharata, Sangkuni merupakan personifikasi dari Dwaparayuga, yaitu masa kekacauan di muka Bumi, pendahulu zaman kegelapan atau Kaliyuga.

Nama Dalam pewayangan Jawa, Sangkuni sering dieja dengan nama Sengkuni. Ketika para Korawa berkuasa di Kerajaan Hastina, ia diangkat sebagai patih. Dalam pewayangan Sunda, ia juga dikenal dengan nama Sangkuning. (*)

Sabjan Badio, blogger dari Yogyakarta

Apa arti kata bangsat?

Aman 3/29/2018
Flickr.com
ABASRIN.com--Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kata "bangsat" yang keluar dari pernyataan seorang anggota DPR, Arteria Dahlan. Politisi PDIP itu mengatakan Kementerian Agama bangsat sehubungan kasus-kasus yang terjadi terkait jasa perjalanan umroh.

"Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" kata Arteria saat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI, Selasa (28/3).

Kata yang sama juga sempat menjadi bahan perbincangan tahun 2010. Penyebabnya juga dari pernyataan anggota DPR. Saat itu, anggota DPR Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, menyebut anggota DPR Fraksi PDIP, Gayus Lumbun, bangsat saat sidang Pansus Angket Bank Century.

"Diam kau bangsat!" ujar Ruhut kepada Gayus yang sedang memimpin sidang Pansus dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6\/1\/2010) seperti diberitakan Detik.

Saat itu publik juga heboh mendengar perseteruan yang membawa kata-kata bangsat itu. Masyarakat pun mulai belajar lebih jauh tentang makna bangsat. Ruhut pun berusaha menjelaskan pemahamannya. Menurutnya, kata tersebut berasosiasi dengan dua hal, pertama sejenis kutu, kedua adalah Bambang Soesatyo.

Lalu, apa sebenarnya arti bangsat? Jika kita tilik Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsat mengacu kepada tiga hal berikut.

bang.sat1

  1. n kepinding; kutu busuk〔Cimex lectularius〕
  2. n cak orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya): dasar anak --, menjadi -- juga

bang.sat2

  • a Mk gembel; miskin
Nah, terkait arti kata bangsat ini ternyata Ruhut ada benarnya, ya?

Apakah Arti Pelakor dan Pebinor?

Aman 12/26/2017
Ilustrasi pelakor, sumber: pojoksatu.id
Abasrin.com--Istilah pelakor tiba-tiba menjadi terkenal di tahun 2017 ini. Sebagian orang bertanya-tanya, apa sih maksudnya?

Ternyata pelakor merupakan akronim dari 'perebut laki orang' dengan kata lain 'perebut suami orang lain'. Pada kasus ini, seorang perempuan, entah bersuami entah lajang atau janda, suka dan menikahi seorang laki-laki beristri.

Pada kasus pelakor ini, perempuan dicitrakan negatif, perebut mungkin bisa disamakan dengan perampas, perampasan, yaitu 'proses pengambilalihan secara paksa hak orang lain'. Pada kasus lain mungkin bisa disamakan dengan penjambret atau perampok.

Akronim pelakor semakin dikenal ketika dilekatkan dengan kasus-kasus yang terjadi pada selebriti tanah air. Beberapa kasus memang tengah terjadi di tahun 2017 ini.

Sebaliknya, jika itu terjadi pada laki-laki, istilahnya bisa disebut pebinor atau 'perebut bini orang' atau 'perebut istri orang'. Sama dengan pelakor, hanya subjeknya menjadi laki-laki. Pada akronim ini, lelaki dicitrakan negatif.

Pelakor dan pebinor ini mengingatkan kita pada PIL (pria idaman lain) dan WIL (wanita idaman lain). Hanya saja, pelakor dan pebinor mungkin lebih tinggi tingkatannya. Pada kasus perselingkuhan, bisa langsung terkait PIL dan WIL, sementara pada pelakor dan pebinor kasusnya lebih dari perselingkuhan, melainkan sampai kepada tindakan untuk memiliki untuk diri sendiri, misalnya serang perempuan meminta seorang lelaki menceraikan istrinya untuk kemudian diajak menikah.

Sabjan Badio, blogger Jogja

Tentang "Pribumi" dan Bagaimana Kita Mendayagunakan Bahasa

Aman 10/26/2017

"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami."

Kutipan tersebut merupakan pidato Anies Rasyid Baswedan saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2017. Siapa nyana, penggunaan kata “pribumi” dalam pidatonya berbuntut perdebatan sengit di media sosial. BBC Indonesia sendiri dalam lamannya melansir bahwa tak kurang dari 24 jam penggunaan kata “pribumi” muncul dalam sekitar 77.500 cuitan twitter dan mencapai angka 133.000 pada Selasa (17/10).

Angka itu bukan angka kecil untuk menunjukkan betapa antusiasnya masyarakat dalam memberikan respons. Tentu saja respons yang muncul beraneka ragam, berdasarkan kepentingannya. Dari lawan politik dikatakan bahwa penyebutan kata “pribumi” dinilai rasis, dapat menciptakan jurang antargolongan. Sementara itu, dari pihak Anies mengklaim jika pengucapan kata “pribumi” semata untuk konteks pada era penjajahan, bukan bertujuan memecah-belah. Di luar itu, yang penulis tangkap justru banyak yang bertanya apa itu pribumi.

Hal menarik dari fenomena pidato Anies adalah penyebutan kata “pribumi” yang sebagian orang tidak mengetahui apa artinya. Ada yang menafsirkan sebagai kelas rendah ada pula yang mengaitkan dengan lawan nonpribumi. Sementara itu, kalau merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “pribumi” bermakna ‘penghuni asli; yang berasal dari tempat bersangkutan’. Persoalan tersebut mengemuka seiring pemilihan diksi yang bagi sebagian masyarakat menimbulkan rasa sensitivitas. Jika dihubungkan dengan pendayagunaan bahasa, tentulah ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan.

Pertama, apakah kata tersebut memang sengaja digunakan oleh pembicara untuk kepentingan politiknya? Jika memang demikian, hal ini sejalan dengan apa yang dituliskan Linda Thomas & Shan Wareing (1999: 57) bahwa bahasa tidak saja digunakan untuk memengaruhi cara berpikir orang, tetapi juga mengendalikan orang lain. Pendapat tersebut dieksplorasi dalam sebuah novel 1984 karangan George Orwell. Novel 1984 berkisah terbentuknya masyarakat masa depan dengan menggunakan bahasa baru yang disebut Newspeak. Sungguhpun berupa novel, teori tersebut didasarkan hipotesis Shapir-Whorf, yaitu bahasa menentukan bagaimana persepsi kita terhadap dunia.

Kedua, apakah ada unsur ketidaksengajaan pemakaian kata tersebut oleh pembicara sehingga menyinggung kelompok tertentu? Apabila ini terjadi, kemungkinan ada permasalahan pada pembicara baik dalam perbendaharaan kata atau kepekaan penggunaannya. Hal ini umum dialami oleh orang-orang yang kurang membaca. Pertanyaannya, apakah Anies kurang membaca?

Ketiga, dilihat dari masyarakat sebagai pendengar. Anies menggunakan kata “pribumi” dalam konteks masa lampau. Kata “pribumi” atau “inlander” banyak digunakan pada masa penjajahan. Ditilik dari reaksi yang muncul, tidak semua orang menganggap kata “pribumi” sebagai bentuk diskriminasi terhadap satu golongan. Beragam reaksi ini sangat mungkin berangkat dari pemahaman yang dimiliki. Bisa jadi karena sangat mengerti arti penggunaan kata “pribumi” sehingga menunjukkan sikap secara tegas, baik pro maupun kontra. Akan tetapi, bisa pula reaksi yang muncul karena demikian viralnya berita sehingga terdorong untuk urun rembuk tanpa disertai pemahaman yang memadai.

Lepas dari pro-kontra atas sikap masyarakat, seyogyanya pemahaman akan suatu hal itu penting. Salah satu caranya dengan banyak membaca sastra. Seorang pembaca sastra sejatinya adalah orang yang sedang melakukan pendidikan untuk dirinya sehingga diharapkan menjadi manusia yang lebih dewasa. Dalam kaitannya dengan kenyataan, A Teeuw ( 2017: 175) mengemukakan bahwa hubungan karya sastra ditentukan oleh tiga kelir. Ketiganya yaitu kelir konvensi bahasa, kelir konvensi sosio-budaya, dan kelir konvensi sastra yang menyaring dan menentukan kesan kita dan mengarahkan pengamatan dan penafsiran kita terhadap kenyataan. Bisa dikatakan, seorang pembaca sastra setidaknya berusaha bersikap berdasarkan ketiga kelir tersebut.

Keempat, jika akar permasalahannya pada pilihan kata, tidakkah dapat dibicarakan dengan duduk bersama? Bukankah kita mempunyai bahasa Indonesia yang selain berfungsi untuk komunikasi juga untuk menyatukan masyarakat? Jika itu tidak dapat ditempuh, mungkinkah masyarakat sudah kehilangan kata-kata untuk menciptakan kondisi yang lebih menenangkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut muaranya akan menggiring kita pada pemaknaan bahwa pendidikan itu penting. Pendidikan merupakan sebuah proses pengubahan sikap dan tingkah laku ke arah yang lebih bijaksana. Pendidikan dapat dilakukan dengan mencintai bahasa serta banyak membaca karya sastra Indonesia.

Masyarakat yang mencintai bahasanya dapat teridentifikasi pada penggunaan bahasa secara tepat dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa akan merekatkan hubungan satu sama lain serta memperluas pengetahuan yang dimiliki. Sementara itu dengan banyak membaca karya sastra Indonesia, masyarakat akan memperoleh nilai-nilai yang akan menjadikannya lebih bestari dalam bersikap. Maka, dapat dibenarkan apa yang dikatakan oleh Ludwig Wittgenstein, seorang filsuf kelahiran Wina, bahwa batas bahasaku adalah batas duniaku. (*)

Siska Yuniati
Guru Bahasa MTs Negeri 3 Bantul, Ketua Umum Asosiasi Guru Madrasah Penulis Indonesia. Tulisan ini pertama dipublikasikan di Harian Bernas edisi 23 Oktober 2017.

Apa Pengertian Persekusi?

Aman 6/03/2017

Abasrin.com--Kata persekusi tiba-tiba menjadi tenar akhir-akhiri. Pada berita-berita koran dan televisi hingga status di media sosial, kata persekusi akhir-akhir ini sering disebut. Kendati telah menjadi tenar, ternyata banyak yang belum mengerti maknanya.

Berbeda dengan kasus lebaran kuda atau yang maknanya cenderung "misterius" karena hanya digunakan oleh sosok tertentu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, kata persekusi sesungguhnya merupakan kosakata baku dalam bahasa Indonesia. Dengan mengetikkan kata tersebut di KBBI V bahkan KBBI IV, kita akan menemukan makna persekusi, yakni

per.se.ku.si /pêrsékusi/
  • n pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Penjelasan tersebut sudah menyajikan secara gamblang makna persekusi yang dalam bahasa Inggris mungkin disebut persecution. Tindakan persekusi dapat dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain. Akhir-akhir ini, kasus persekusi lebih banyak terkait isu-isu agama dan politik--mungkin SARA secara keseluruhan. Kasus persekusi ini sudah menjadi isu internasional karena tidak hanya terjadi di Indonesia.

Tentu saja tidak semua tindakan melakukan pemburuan yang dikategorikan dalam wilayah ini. Pada definisi Kamus Bahasa Indonesia Edisi V yang saya petik di atas, ada kata-kata disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Jadi, persekusi merupakan kategori perbuatan pemburuan dengan sewenang-wenang yang menciptakan ketakutan, penderitaan, entah karena pelecehan maupun karena penahanan.

Sebenarnya istilah persekusi ini telah didefinisikan secara spesifik oleh konstitusi internasional dan undang-undang di Indonesia. Pertama, konstitusi international (statuta) yang telah mendefinisikan persekusi adalah Rome Statute of Internacional Court. Kedua, undang-undang di Indonesia yang telah mendefinisikan persekusi adalah UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
For the purpose of this Statute, ‘crime against humanity’ means any of the following acts when committed as part of a widespread or systematic attack directed against any civilian population, with knowledge of the attack: Persecution against any identifiable group or collectivity on political, racial, national, ethnic, cultural, religious, gender as defined in paragraph 3, or other grounds that are universally recognized as impermissible under international law, in connection with any act referred to in this paragraph or any crime within the jurisdiction of the Court. -- Statuta Roma pasal 7 ayat (1) 
Kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa: penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional.-- UU Nomor 26 Tahun 2000 pasal 9 huruf 
Sabjan Badio, blogger Jogja

Apa arti lebaran kuda?

Aman 11/04/2016
"Barangkali karena mereka merasa yang diprotes itu tuntutannya tidak didengar. Kalau tuntutannya tidak didengar, sampai 'lebaran kuda' bakal ada unjuk rasa,"
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, saat konfrerensi pers di kediamannya (2/11) terkait demo yang digelar 4 November 2016. Pernyataan tersebut, khususnya terkait istilah "lebaran kuda", lantas ditanggapi beragam oleh masyarakat.

SBY menyampaikan pendapatnya terkait demo 4 November 2016.
Sumber: Liputan6.com
Ketika mencoba menelusuri melalui mesin pencari, belum ada informasi yang dapat menjelaskan definisi "lebaran kuda" secara baik. Sebagian masyarakat bahkan menanggapinya secara bercanda dengan membuat "meme" tentang "lebaran kuda".

Meme tentang "lebaran kuda".
Sumber: Solopos.com
Selain soal "meme", ditemukan juga fakta bahwa "lebaran kuda" ternyata sudah digunakan SBY pada tahun 2011. Hal iru diberitakan Detik.com dalam artikel "SBY: Kalau Begini-begini Saja, Sampai Lebaran Kuda RI Sulit Maju".
"Ekonomi luar Jawa harus naik melalui investasi dan perdagangan. Kalau kita cuma menjalankan business as usual atau begini-begini saja dan tak ada upaya, maka sampai 'lebaran kuda' tak akan tercapai," ungkap SBY saat membuka Rapimnas Kadin Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Lalu, apa arti lebaran kuda?

Kita mengenal lebaran Idulfitri dan lebaran Iduladha atau lebaran haji. Lebaran haji terkait hewan kurban sehingga dikenal pula dengan sebutan Idulkurban atau lebaran kurban. Maka, jika ada yang menyebut "lebaran kambing" atau "lebaran sapi"--di daerah Boyolali juga ada istilah lebaran sapi yang mengacu kepada tradisi di sana--bisa jadi, kendati tidak lazim, mengarah kepada lebaran kurban.

Jika ada pernyataan "sampai lebaran haji", masyarakat akan dapat memahami dan memastikan waktunya. Jika pun bergeser, mungkin hanya sehari dua hari oleh karena perbedaan penafsiran dan cara menafsirkan tanggal saja. Nah, ini "lebaran kuda", kapan waktunya?

"Lebaran kuda" sejatinya tidak ada, 'sesuatu yang tidak mungkin terjadi'. Oleh karena tidak ada, tentu saja kita tidak akan sampai kepada waktu tersebut. Jika dikaitkan dengan peristiwa unjuk rasa 4 November 2016--pernyataan SBY tersebut--kira-kira berarti begini:
Jika orang-orang yang protes merasa tuntutannya tidak didengar, mereka akan terus melakukan unjuk rasa sampai waktu yang tidak bisa ditentukan/tak terhingga/tak terbatas/terus-menerus alias tidak akan berhenti.
Kira-kira begitu simpulan saya. Simpulan ini bisa jadi akan berubah jika saya mendapatkan informasi baru, lain, atau informasi tambahan terkait hal ini. Bagaimana pendapa Anda?

--Sabjan Badio, Blogger Jogja

Apa arti katebelece?

Aman 11/18/2015
Ini katebelece yang bikin heboh itu.
Sumber: metrotvnews.com

Sabjan Badio, blogger dari Yogyakarta

ABASRIN.com--Pernah mendengar kata katebelece? Pernah dong, ketua DPR kita telah "mengenalkan" kata tersebut. Berkat kasus katebelece Pak Ketua itu, rakyat Indonesia jadi begitu familiar dengan kata itu.

Kalau saya, sih, baru mengenalnya hari ini. Habis, jarang menonton televisi. Membaca koran pun sekali-sekali saja. Nah, hari ini, saat membaca kasus-kasus yang membelit Pak Ketua DPR kita menggunakan gawai elektronik, sampailah saya pada si katebelece.

Iseng-iseng saya survei ke teman-teman. ternyata, mereka senasib dengan saya, tidak tahu pula perihal si katebelece. Bahkan, ada yang mengira kata itu masih berkerabat dengan kate loe aje. Kalau saya sendiri, mengiranya semacam "apel malang"-nya Angelina Sondakh atau woles-nya anak-anak muda sekarang.

Mencoba browsing lewat Om Google, ternyata ada pula yang kepo kayak saya. Di Yahoo Answers sudah ada yang menanyakannya dan sudah dijawab dengan baik enam tahun lalu oleh pemilik akun Yahoo, Jusdan. Berarti pertanyaan ini tidak ada hubungannya dengan Pak Ketua. Pertanyaan itu ditulis anak SMEA yang sedang mengerjakan tugas, kali ya? Begini jawabannya si Jusdan.

Katabelece berasal dari bahasa Belanda: "kattabelletje" yg kemudian dibahasa Indonesiakan menjadi "katabelece" yang arti sebenarnya (semula) "kata peringatan". Dalam pengertian saat ini katabelece merupakan surat atau nota dari pejabat kepada bawahan yg meminta agar apa yg tercantum dalam surat tsb diperhatikan/dilaksanakan (surat sakti)

Karena itu tidak heran apabila Drs.Kartiman dari UGM pernah mengusulkan agar tulisan atau ejaan jangan "katabelece", akan tetapi "katebeletje", karena menurut aslinya istilah kattebelletje itu berasal dari "kat (kucing)" dan "bel (klintingan)".

Dari istilah asli di atas digambarkan bahwa:
Seekor tikus akan menggigil ketakutan, jika tiba-tiba mendengar bunyi klintingan kucing. Begitu pula seorang bawahan merasa takut sewaktu menerima suatu "surat sakti" dari atasannya atau tokoh yang berwibawa.

Oleh karenya agar ia selamat dari akibat-akibat yang tak diinginkannya, imbauan yang tertera dalam surat sakti tadi dipenuhi segera. Siapa tahu dengan melaksanakan apa yg tercantum dalam surat sakti tsb nasibnya akan lebih baik lagi.
Sumber:
apakabar@access.digex.net

Ternyata tidak ada hubungannya dengan apa kate loe aja. Hehe. Dengan apel malang? Bagaimana ya, mau bilang, takut kena kasus. Hal yang jelas, kata katebelece ternyata ada di Kamus Bahasa Besar Indonesia milik Badan Bahasa. Artinya sebagai berikut.

ka·te·be·le·ce /katebélece/ n 1 surat pendek untuk memberitakan hal seperlunya saja; 2 surat pengantar dr pejabat untuk urusan tertentu

Oh, ya, di atas saya menyebut anak SMEA. Bukan maksud hati untuk rasis. Nyatanya demikian. Istri saya yang pernah kuliah di SMEA jurusan akuntansi ternyata mengerti kata itu. Menurutnya, di sekolahnya, biasa menyebut katebelece. Wah!

Bagaimana? Pengen punya katebelece, tidak?